Sebagai wujud mengusahakan amanat Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 serta regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Perguruan Tinggi Swasta ini menyelenggarakan Perkuliahan Shift (Hybrid) ini dan melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu memberi kesempatan seluruh alumnus/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana (S1) atau setingkat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai keuangan / finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan tinggi (atau pindah prodi) ke jenjang Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga (D-III) atau S2 (Pascasarjana) pd prodi yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta ini
Sesuai UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan sebagian warga negara ada masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (khususnya pegawai / wirausahawan). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai keuangan / finansial terbatas.
Juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat teliti dan penuh komitmen sehingga dapat menolong masyarakat, disebabkan di samping dimudahkan berupa subsidi, juga pemberian bantuan untuk memudahkan membayar cicilan dana pendidikan, agar dapat dibayar per bulan disesuaikan dgn kesanggupan keuangan / finansial calon mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya
⛤ Ditujukan ke alumnus/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik, D1, D2 atau setingkat; menaikkan pendidikan tinggi ke Program Diploma Tiga (D-III) atau Sarjana (S1) atau pindah prodi.
⛤ Ditujukan alumnus/lulusan Sarjana (S1) atau setingkat menaikkan pendidikan tinggi ke Program S2.
Rp 1.050.000 untuk melanjutkan ke S1 FTan Rp 1.700.000 untuk melanjutkan ke S1 FISIP Rp 2.150.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Komunikasi FISIP Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi FISIP Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik FISIP