Pusat Informasi 17 Jam Telp : (021) 8762002, 8762003 Mobile : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028 No. WA : 0811 1990 9026 | |
| PROGRAM PERKULIAHAN SHIFTPenerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER Universitas Mitra Bangsa - 33 thbrowse di Google⊛ AKREDITASI B ⊛ Rektor : Sri Wahyuningsih, S.E., M.M.Berdiri Sejak 1993 |
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru S1, D3, S2Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke Sarjana / S-1 atau pindah jurusan. 2. Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, dsb melanjutkan ke Program Diploma Tiga / D-III atau pindah jurusan. 3. Diperuntukkan ke semua tamatan/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Manajemen (MM, S2). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : misalkan kapasitas telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester depan langsung dibuka.
| ♘ | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ♘ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ♘ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Mitra Bangsa (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan Biaya pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan proses matang2 sehingga dapat meringankan masyarakat, disebabkan selain dilakukan bantuan kemudahan uang (finansial) dalam bentuk subsidi silang, juga penerapan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat dicicil per bulan berdasarkan kesanggupan calon mhs.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Dan "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sebagaimana UU No.20 Th.2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta pada Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu selama ini diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (lebih-lebih person yg bekerja / karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan uang (finansial).
Sebagai bentuk mengusahakan amanat peraturan perundang-undangan SISDIKNAS serta UUD 45 di Pasal 31 ini Universitas Mitra Bangsa menyelenggarakan Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana / S-1 / setara, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan uang (finansial), untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke tingkat Sarjana (S1) atau Diploma Tiga / D-III atau Pascasarjana / S-2 pd jurusan yg disenangi, secara layak dan berbobot / kualitas disesuaikan dengan keunggulan Universitas Mitra Bangsa. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | | Dana pendidikan di PKSM Universitas Mitra Bangsa dapat dicicil per bulan disesuaikan dengan kesanggupan.
Universitas Mitra Bangsa Jakarta sebagai perguruan tinggi swasta yg dipilih serta terakreditasi, selain punya masyarakat yg mendahulukan pentingnya bobot / kualitas studinya, demikian juga memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. lebih-lebih membantu masyarakat dalam rangka membayar biaya pendidikannya.
Salah satu cara Universitas Mitra Bangsa menolongnya dgn memberikan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga. Dengan cara demikian, maka dana pendidikannya dapat diangsur per bulan berdasarkan kesanggupan calon mhs.
Cara lain dalam rangka menolong biaya pendidikannya, Universitas Mitra Bangsa juga memberikan beasiswa kepada mhs yg sungguh-sungguh tidak mampu dalam hal finansial (uang). Total pembayaran pertama, sebesar :
Program S-1 = Rp 600.000, S-1 Manajemen = Rp 675.000 Program D-3 = Rp 525.000 Program S-2 = Rp1.250.000 S-1 RPL = Rp 710.000, S-2 RPL = Rp 1.950.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur disesuaikan dgn kesanggupan. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| | Pemecahan Utama (Pemecahan Tepat)
Jadi, untuk masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan dalam rangka mendapat karier. Maka mengikuti PKSM / Kuliah Malam di Universitas Mitra Bangsa ini merupakan pemecahan cerdas untuk memperoleh kerja. Yaitu mempertinggi pengalaman melalui mereka (kawan-kawannya) yg telah kerja, dan akhirnya mendapat karir dari rekan-rekannya begitu pula dari dirinya sendiri. Serta meningkatkan studi formalnya.
Untuk masyarakat yg telah kerja dan relatif kesusahan dalam rangka meningkatkan karir serta mempertinggi penghasilan. Maka mengikuti PKSM / Kuliah Malam di Universitas Mitra Bangsa merupakan pemecahan cerdas untuk meningkatkan diri. Yaitu mempertinggi studi formalnya serta meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| |
|