Pusat Informasi 17 Jam Telp : (021) 8762002, 8762003 Mobile : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028 No. WA : 0811 1990 9026 | |
| 
| Rektor : Prof. Dr. H. Armai Arief, M.A.Berdiri Sejak 1992 Program Perkuliahan ShiftPenerimaan Mhs Baru diadakan SETIAP SEMESTER UNAS PASIM - 34 thproses dng Google✿ Terakreditasi ✿ | 
|
|
Penerimaan Mahasiswa BaruPerkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan ke Sarjana (S1) atau pindah prodi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika daya tampung telah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester depannya langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- |  | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus UNAS PASIM (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan Sesuai dgn Undang2 Dasar 45 pd pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Dan "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Selanjutnya dalam Penjelasan UU-RI tsb diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Demikian juga sesuai Undang-Undang Dasar 45 pada Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Padahal faktanya diantara sebagian warga negara ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terlebih pegawai / wirausahawan). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kekuatan penghasilan/finansial terbatas.
Dalam rangka menunaikan amanat Undang-Undang SISDIKNAS serta Undang2 Dasar 45 Pasal 31 tersebut UNAS PASIM menyelenggarakan Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menciptakan peluang terhadap seluruh lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana (S1) atau sederajat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kekuatan penghasilan/finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke taraf Sarjana / S-1 pada jurusan yang diminati, secara pantas dan berkualitas sesuai keunggulan UNAS PASIM.
Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dibuat agar meringankan calon mhs, dikarenakan selain diberi kemudahan finansial berwujud subsidi silang, demikian juga disediakan bantuan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dibayar bulanan sesuai kekuatan finansial mahasiswa. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | | Mahasiswa (peserta pendidikan) Program Perkuliahan Sore/Malam (PKSM) di UNAS PASIM ialah orang-orang yang telah bekerja dan juga orang-orang yang belum berkarier.
Para mahasiswa ini secara konsisten bekerja sama dan saling memberikan pertolongan memberikan penuntasan masalah masing2 person. Baik masalah dalam hal pekerjaan, akademik, finansial, dan juga persoalan lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling memberikan pertolongan sesama lulusan UNAS PASIM.
Pilihan Utama (Solusi Tepat)
Bagi masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dlm hal memperoleh karir. Maka mengikuti PKSM / Program Perkuliahan Sore/Malam di UNAS PASIM ini merupakan pilihan mantap (solusi penting) untuk memperoleh pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekan mahasiswanya) yang telah bekerja, dan akhirnya memperoleh pekerjaan dari teman-teman mahasiswanya dan juga dari dirinya sendiri. Sekaligus mengembangkan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yang telah berkarier dan relatif kesukaran dlm hal mengembangkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti PKSM / Program Perkuliahan Sore/Malam di UNAS PASIM merupakan pilihan mantap (solusi penting) untuk mengembangkan diri. Yaitu meningkatkan kuliah formalnya sekaligus mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| | Biaya studi di PKSM UNAS PASIM dapat dibayar bulanan sesuai kekuatan.
Pada intinya Universitas Nasional Pasim Bandung merupakan milik masyarakat yang secara konsisten mengutamakan kualitas pendidikannya.
Sekalipun begitu, UNAS PASIM sebagai institusi pendidikan tinggi swasta terakreditasi serta terkenal ini tetap memiliki KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu calon mhs dlm hal membayar biaya studinya dengan memberi bantuan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga biaya pendidikan/kuliahnya dapat diangsur bulanan sebagaimana kekuatan mahasiswa. Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
S-1 = Rp 1.500.000 S-2 = Rp 1.500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sebagaimana kekuatan. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| |
|