Info Menyeluruh di bawah ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat anda mempelajari / mengetahui seluruh informasi tentang Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember, seperti berikut ini.
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru Program S1 Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER
Info Menyeluruh tentang Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember serta Pendaftaran Semester Ganjil Tahun 2026/2027 seperti di bawah ini.
Tempat Kuliah di Kampus Universitas Mochammad Sroedji Jember - Universitas Mochammad Sroedji Jember
Program ini diselenggarakan Universitas Mochammad Sroedji Jember untuk melaksanakan KOMITMEN SOSIAL, dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas untuk melanjutkan pendidikannya ke Program S1 Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember secara layak dan bermutu.
TIDAK ADA UJIAN NEGARA, sama dengan PTN.
DAFTAR ISI
Cara Cepat + langsung ke Halaman Isi - Silakan Klik di bawah ini :
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu jam 09.00 - 17.00
▲
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat langsung di Kampus Universitas Mochammad Sroedji Jember (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan atau dapat via (menggunakan) POS, Telp, Fax, surat, atau via (menggunakan) Internet atau via (menggunakan) Pendaftaran Mahasiswa Baru online.
▲
Pendaftaran Mahasiswa Baru Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) dilaksanakan SETIAP SEMESTER. Untuk Semester Ganjil Tahun 2026/2027, jadwal pendaftarannya sbb :
Pendaftaran
Gelombang I
Gelombang II
Gelombang III
Ganjil 2026/2027
1 Okt 2025 - 31 Jan 2026
1 Feb - 31 Mei 2026
1 Juni - 30 Sep 2026
Keterangan : Pendaftaran langsung ditutup bila kapasitas telah terpenuhi
Mengisi Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan
▲
Pengisian Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan dapat dilakukan secara online. Silakan Klik di Sini
▲
Membayar Biaya pendaftarannya Rp 100.000,-
▲
Untuk Lulusan SMU/SMK/SLTA Sederajat: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Foto Copy Nilai/NEM/SKHU yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Kerja (Khusus Bagi yang baru lulus sekolah).
▲
Untuk Lulusan S1/D3/D2/D1 : » Menyerahkan Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir Asli 2 lembar.
▲
Untuk Mahasiswa Pindahan: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB SLTA yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Transkrip Nilai dari Kampus Asal yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Pindah (Dari Kampus Asal).
▲
Menyerahkan Pasfoto terakhir ukuran 2 x 3 (5 lembar) 3 x 4 (5 lembar) dan 4 x 6 (2 lembar) - dapat menyusul.
▲
Membawa Materai Rp 10.000 (1 buah).
Catatan (Penjelasan) :
▲
Untuk Ijazah/STTB/Transkrip Nilai, saat pendaftaran cukup foto copy-annya saja. Nanti setelah melakukan herregistrasi untuk menjadi mahasiswa, barulah melengkapinya dengan dokumen yang sudah dilegalisir.
▲
Formulir Pendaftaran Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember dan Form lainnya dapat diperoleh secara GRATIS di Sekretariat PKSM Universitas Mochammad Sroedji Jember atau Sekretariat PKSM PTS lain Penyelenggara Resmi PKSM, atau dapat diminta secara GRATIS melalui layanan info 17 jam, atau dapat melalui pendaftaran online Universitas Mochammad Sroedji Jember.
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pada Pasal 19 ayat (2) bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dalam penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu dan berkelanjutan .... dst." (Download Undang-Undang SISDIKNAS (54 kb)).
Penjadwalan kuliahnya berkualitas, waktu kuliah dapat dipilih, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja mahasiswa yang sudah bekerja, dan mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat atau melaksanakan hal lainnya (tidak menghabiskan seluruh waktu luangnya untuk kuliah).
Bagi mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu), tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Karena sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dengan mengintegrasikan Program Kelas Karyawan dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu) dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Catatan :
▲
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai waktu kuliah (penjadwalan kuliah), dapat ditanyakan melalui Layanan Informasi 17 Jam atau dapat ditanyakan langsung di Sekretariat Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember.
Lokasi Kampus Universitas Mochammad Sroedji Jember
Alumni serta mahasiswa Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) maupun Program Reguler Universitas Mochammad Sroedji Jember mempunyai mutu, gelar, status, hak akademik, dan ijazah yg SAMA.
▲
Alumni PKSM Universitas Mochammad Sroedji Jember mempunyai gelar sesuai dgn jenjang pendidikan formal dan program studi/jurusan/bidang ilmunya, dan mempunyai hak mengaplikasikan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi.
▲
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) serta Program Reguler yakni SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni PKSM ataukah Alumni Kelas Reguler. Karena PKSM merupakan Program Reguler dgn jadwal studi serta peserta studi yg berbeda.
Alumni Program S1 Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) sebagaimana program studi/jurusannya, yang dapat meninggikan jati dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan penyelesaian problematik juga meninggikan ilmunya.
▲
Kompetensi alumninya dalam hal menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang ilmunya; bisa menyelesaikan problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm bekerja dan berupaya.
▲
Mahasiswa perkuliahan shift (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengulang di semester atau tahun atau periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
▲
Kompetensi dasar alumni Program S1 Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember yakni memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memetik informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
▲
Di samping dilengkapi dng ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai dgn bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang ilmunya, juga dilengkapi dng kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
▲
Untuk mahasiswa perkuliahan shift (hybrid / blended) yg bekerja dengan sistem shift / pergantian waktu, tetap dapat mengikuti studi dgn baik. Karena sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn kompetensi dng menyatukan Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) serta Program Reguler, sehingga mahasiswa yang memiliki pekerjaan dengan sistem shift / pergantian waktu bisa mengikuti studi di program lainnya dgn mekanisme tertentu.
▲
Alumni Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya, dan kemampuan profesional serta cara pandang yg komprehensif; mempertinggi sikap mental profesional / berpengalaman yg berorientasi pada penyelesaian problematik berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
▲
Sistem pendidikan formalnya sangat sesuai untuk karyawan yg sibuk dgn kariernya maupun untuk yang belum bekerja, karena diselenggarakan dgn kompetensi. Di samping kuliah berhadapan langsung dengan tutor / dosen di dlm kelas, sistem pendidikan formalnya juga diselenggarakan dng memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat pd waktunya.
▲
Untuk mahasiswa perkuliahan shift (hybrid / blended) yg sudah memiliki pekerjaan diijinkan tidak mengikuti pelajaran untuk beberapa pertemuan, jika mahasiswa tsb menerima wajib lembur, atau kerja dengan sistem shift / pergantian waktu, wajib kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu.
▲
Kurikulumnya didisain dng mengaplikasikan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Mutu Kurikulumnya dirancang sedemikian rupa selain bersumber Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, serta terhadap minat profesionalitas dunia kerja serta kehendak untuk pendidikan formal lanjut ke studi dgn jenjang lebih tinggi (Pascasarjana / S-2 atau S3/Doktor).
▲
Alumni Program S1 Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Beberapa keunggulan yang dimiliki Pada Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) di Universitas Mochammad Sroedji Jember dalam hal menyelenggarakan Pendidikan Tinggi diantaranya yakni seperti berikut ini.
▲
Kurikulum program perkuliahan shift (hybrid / blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember serta proses belajar-mengajarnya didisain dng mengaplikasikan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yang diselenggarakan dgn kompetensi dan sangat sesuai untuk karyawan, sehingga mahasiswa perkuliahan shift (hybrid / blended) yg sibuk bekerja tetap bisa menyelesaikan studi sesuai masa studinya.
▲
Alumni serta mahasiswa Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) maupun Program Kuliah Reguler Pagi memiliki mutu, gelar, status, hak akademik, dan ijazah yg SAMA.
▲
Untuk mahasiswa perkuliahan shift (hybrid / blended) yang sudah bekerja diijinkan tidak mengikuti pelajaran untuk beberapa pertemuan, misalkan mahasiswa tsb menerima wajib lembur, atau kerja dgn sistem shift / pergantian waktu, wajib kerja ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu.
▲
Terpercaya serta terbaik dlm penyelenggaraan Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended), dikarenakan sudah mengaplikasikan dua syarat primer penyelenggaraan program ini, yakni :
Diselenggarakan sesuai dng semua yang dibutuhkan oleh dunia kerja (kurikulum, jadwal pelajaran, sistem studi, dll).
Diselenggarakan sesuai dng peraturan perundangan (sudah mengikuti pedoman akademik).
Pada seleksi dan pendaftaran mahasiswa baru diterapkan sistem OSS (One Stop Service), sehingga berkualitas dan memberikan layanan cepat dan terbaik kepada masyarakat (calon mahasiswa baru). Dengan diterapkannya sistem ini, maka sistem seleksinya dapat langsung dilakukan bersamaan saat pendaftaran mahasiswa baru. Atau jadwal seleksi/wawancaranya dapat ditentukan sendiri oleh calon mahasiswa seperti berikut ini.
▲
Seleksi/wawancara dan pendaftaran dapat langsung dilakukan di Kampus Universitas Mochammad Sroedji Jember (Sekretariat PKSM), atau dapat juga melalui (via) telepon, fax, surat (POS), atau internet.
▲
Jadwal Seleksi/Wawancara ditentukan sendiri oleh Calon Mahasiswa, atau dapat langsung dilakukan bersamaan pada saat melakukan pendaftaran.
▲
Tidak diperlukan persiapan khusus untuk mengikuti seleksi/wawancara, justru lebih baik apa adanya saja.
▲
Hasil wawancara langsung diberitahukan ke calon mahasiswa, saat selesai wawancara.
▲
Seleksi calon mahasiswa perkuliahan shift (hybrid / blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember berupa wawancara yang dilakukan sekaligus, yaitu Wawancara Akademik, Wawancara Finansial/Keuangan, serta Wawancara Adminsitrasi dan Marketing.
Wawancara Akademik, untuk mengetahui perlu atau tidaknya diberikan tambahan pengetahuan dasar, sehingga nantinya mampu menyelesaikan studi tepat pada waktunya. Jadi calon mahasiswa tidak perlu menyiapkan diri secara khusus untuk wawancara akademik tersebut (justru lebih baik apa adanya saja).
Wawancara Finansial, untuk mengetahui kemampuan finansial calon mahasiswa, apakah nantinya dalam membayar biaya studi perlu diberikan kredit tanpa bunga sehingga dapat mengangsur sesuai kemampuannya atau harus langsung membayar lunas.
Wawancara Administrasi dan Marketing, untuk mengetahui kemampuan melengkapi dokumen lainnya, kegiatannya selama ini serta rencana yang akan datang, waktu luang yang dimiliki, minat melanjutkan studi di Universitas Mochammad Sroedji Jember, kemampuannya menjaga representasi Universitas Mochammad Sroedji Jember, dan sebagainya.
Pada hakikatnya Universitas Mochammad Sroedji Jember merupakan kepunyaan masyarakat yg senantiasa mengutamakan mutu pendidikan tingginya. Kendati begitu, Universitas Mochammad Sroedji Jember sebagai Lembaga Perguruan Tinggi yg sudah diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain memberikan bantuan kepada mahasiswa dalam hal membayar biaya kuliahnya dng memberikan fasilitas kredit dana/biaya pendidikan tanpa bunga, sehingga dana/biaya pendidikannya dapat dibayar beberapa kali sesuai dgn kemampuan mahasiswa.
Di samping itu juga memberikan beasiswa kepada yg memang tdk mampu dalam uang / finansial.
Universitas Mochammad Sroedji Jember membuat dana/biaya pendidikannya hanya terdiri dari 2 komponen, yaitu :
1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal
Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sesuai masa studinya, yaitu dapat diangsur sampai : » pembayaran minimal pertama = Rp 0 untuk melanjutkan ke S1 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya, atau meminta beasiswa (keringanan biaya).
2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)
Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah. SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan » pembayaran minimal pertama = Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya, atau meminta beasiswa (keringanan biaya).
Total Pembayaran Pertama
Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater dll : » Rp (550.000 + 150.000) = Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1. (Free Biaya SPb)
Dan Sisanya dicicil dgn angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran Sumbangan Pengembangan (SPb) Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember
A.1.
Free Biaya SPb di Universitas Mochammad Sroedji Jember
Untuk Lulusan SMA, SMK, sederajat melanjutkan ke Program Sarjana (S1)
Angsuran ke
Banyaknya & Jml Angsuran
1
FREE
Tabel Angsuran Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP) Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember
B.1.
Tabel Angsuran SPP di Universitas Mochammad Sroedji Jember
Untuk Lulusan SMA/SMK/D3/Poltek dsbnya melanjutkan ke S1
Kami sangat berharap, bahwa Anda dapat turut memotivasi rekan kerja/keluarga/sahabat untuk meningkatkan kemampuan/kualifikasinya dengan melanjutkan studi, serta turut menginformasikan info ini.
Demikian, dan terima kasih sedalam-dalamnya telah membaca informasi ini serta kesediaan menyampaikan informasi.
Semoga hari ini Anda bahagia dan sukses selalu.
Salam hangat dan jabat erat, Kadept. Humas Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember