Magister Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya terus menerus mengutamakan kualitas pendidikan tingginya. Meskipun MPD UM SURABAYA merupakan milik masyarakat serta merupakan Institusi Pendidikan Tinggi yg telah diakreditasi, MPD UM SURABAYA tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL.
Salah satu bentuk KOMITMEN SOSIAL yang dilaksanakan oleh MPD UM SURABAYA yakni memberikan bantuan kepada mhs dlm membayar biaya pendidikan/kuliahnya, yaitu dgn memberi fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya pendidikan/kuliah tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan; sehingga biaya studinya dapat dibayar beberapa kali sebagaimana kekuatan finansial (anggaran) mahasiswa.
Di samping itu juga memberi beasiswa kepada yg benar-benar tdk mampu dlm finansial (uang).
MPD UM SURABAYA membuat biaya pendidikan/kuliahnya hanya terdiri dari 2 komponen, yaitu :
1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal
Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sesuai masa studinya, yaitu dapat diangsur sampai : » 24 kali untuk lulusan S1 melanjutkan ke Program S2, Kelas Online Dengan : » pembayaran minimal pertama = Rp 1.026.000 untuk lulusan S1 ke S2, Kelas Online Pendidikan Islam » pembayaran minimal pertama = Rp 1.074.000 untuk lulusan S1 ke S2, Kelas Online Hukum Ekonomi Syariah Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)
Total Pembayaran Pertama
Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater dll : » Rp (1.026.000+ 150.000) = Rp 1.176.000 melanjutkan ke S2, Kelas Online, Pendidikan Islam » Rp (1.074.000+ 150.000) = Rp 1.224.000 melanjutkan ke S2, Kelas Online, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Dan Selanjutnya dicicil dgn angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran Sumbangan Pengembangan (SPb) Program Perkuliahan Shift MPD UM SURABAYA
A.1.
Tabel Angsuran Program Perkuliahan Online (P2O) di UMS - Pendidikan Agama Islam (S2)
Untuk Lulusan S1 Sederajat melanjutkan ke Pascasarjana (S2)