Pusat Informasi 17 Jam Mobile : 0811-1990-9030, 0811 1990 9026 No. WA : 0811 1990 9026 | |
| Pada hakikatnya Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta yaitu punya masyarakat yg senantiasa mengutamakan bobot / mutu pendidikan tingginya. Kendati demikian, MH UNKRIS Jakarta sebagai Institusi Pendidikan Tinggi yg sudah diakreditasi ini tetap mempunyai Komitmen Sosial & Pendidikan. Antara lain memberikan bantuan kepada calon mahasiswa dalam hal membayar biaya pendidikannya dengan memberikan fasilitas utk keringanan membayar pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga, agar dana pendidikannya bisa dibayar beberapa kali sebagaimana kesanggupan calon mhs.
MH UNKRIS Jakarta membuat dana pendidikannya berbeda-beda disesuaikan dengan periode angsuran yang dipilih, dan besarnya konsisten dari awal sampai akhir, yaitu : Uang Kuliah Tunggal (UKT) |
| Dalam UKT ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah. SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan » pembayaran minimal pertama = Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke Program S2 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
| | | Total Pembayaran Pertama |
| Total Pembayaran Pertama = : » Rp (1.500.000) = Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S2
* Biaya UKT sudah termasuk SPP, SKS, UTS dan UAS * Untuk seluruh mahasiswa sudah tidak dikenakan lagi biaya uang gedung |
Serta Kekurangannya dicicil dgn angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta| A.1. | Tabel Angsuran UKT di UNKRIS | | Untuk Lulusan S1, Sederajat melanjutkan ke Pascasarjana S2 |
| Angsuran ke | Banyaknya & Jml Angsuran | | 6 x | 5 x | 4 x | 3 x | 1 x | 1 2 3 4 5 6 | 1.500.000 1.350.000 1.350.000 1.350.000 1.350.000 1.350.000 | 1.650.000 1.650.000 1.650.000 1.650.000 1.650.000 -- | 2.100.000 2.100.000 2.100.000 1.950.000 -- -- | 2.750.000 2.750.000 2.750.000 -- -- -- | 8.250.000 -- -- -- -- -- |
| |
|