1. Untuk seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan pendidikan ke S-1 (Sarjana) atau pindah program studi.
2. Diadakan untuk seluruh lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM,MH).
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : kalau daya tampung sudah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
⋇
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
⋇
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
⋇
Pendaftaran boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Kemudian dlm Penjelasan UU-RI tsb tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Juga sesuai dgn perintah UUD 45 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Biarpun begitu diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (teristimewa orang yang bekerja). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan pendapatan (finansial).
Dan sesuai UUD 45 pada pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Untuk memenuhi amanat Undang-Undang SISDIKNAS dan UUD 45 Pasal 31 terkait UNSURYA Jakarta mengadakan Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menciptakan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) atau sederajat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kemampuan pendapatan (finansial), untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke taraf S-1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D-3) atau S2 (Pascasarjana) di program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai dengan keunggulan UNSURYA Jakarta.
Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga dapat membantu mhs, dikarenakan selain diberikan keringanan pendapatan (finansial) dgn wujud subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah, agar dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan pendapatan (finansial) mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Mahasiswa/i (peserta pendidikan) Program Kelas Sore/Malam (PKSM) di UNSURYA Jakarta adalah orang-orang yg sudah kerja demikian pula orang-orang yg belum bekerja.
Selama ini mhs yang sudah memiliki pekerjaan, selalu dapat memajukan karir dan penghasilannya selama kuliah. Mereka memperoleh peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Biarpun begitu mhs yg belum kerja, akan menerima kerja dari teman-temannya demikian pula lulusannya, terutama teman-teman yg sudah bekerja (sebagai penjual, birokrat, enterpreneur, pengurus lembaga, karyawan, dsb).
Para mahasiswa/i ini selalu kompak dan saling memberikan bantuan membereskan masalah masing2 person. Baik masalah dlm hal karir, akademik, pendapatan / finansial, demikian pula problematik lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling memberikan bantuan sesama lulusan UNSURYA Jakarta. . . . . ➡ lihat semua
Biaya kuliah di PKSM UNSURYA Jakarta dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan.
Pada kenyataannya Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma merupakan kepunyaan masyarakat yg selalu mementingkan mutu pendidikannya.
Biarpun begitu, UNSURYA Jakarta sebagai institusi pendidikan tinggi terakreditasi serta yang sudah dipilih ini tetap memiliki KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberi bantuan kepada mhs dlm membayar biaya kuliahnya dgn memberikan bantuan fasilitas kredit biaya kuliah, sehingga dana/biaya pendidikannya dapat mengangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan mahasiswa.
Selain itu juga memberikan beasiswa perkuliahan kepada mhs yang memang kurang mampu dlm hal secara finansial/pendapatan.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S1 - S. Informasi = Rp. 700.000 Program S1 - Manajemen, Akuntansi,Hukum = Rp. 750.000 Program S1 - Teknik Elektro = Rp. 850.000 Program S2 = Rp. 1.025.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur berdasarkan kemampuan. . . . . ➡ lihat semuanya