Biaya studinya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh kesaksamaan sehingga tidak memberatkan masyarakat, dikarenakan di samping disubsidi, juga adanya bantuan program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat diangsur setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan finansial (keuangan) calon mahasiswa baru.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Serta dlm Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga berdasarkan amanat UURI No.20 Th.2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terutama pekerja / pegawai). Juga sebagian masyarakat yang mempunyai keuangan/finansial terbatas.
Untuk memenuhi kebutuhan ini PTS terkait menyelenggarakan Perkuliahan Shift (Hybrid) ini dan melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Diantaranya memberikan peluang kepada seluruh alumnus/lulusan SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 / Sarjana / setara, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai keuangan/finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke program S-1 (Sarjana) atau D-3 / Diploma Tiga atau Pascasarjana (S2) di prodi yang diminati, secara terhormat dan bermutu sesuai keunggulan masing2 PTS terkait . . . . ➡ lihat seluruhnya
⛦ Ditujukan alumnus/lulusan S-1 / Sarjana / setara menaikkan pendidikan formal ke Program Pascasarjana (S2).
⛦ Ditujukan ke alumnus/lulusan SMA/K, D1, D2 atau setaraf; melanjutkan studi ke Program D-3 / Diploma Tiga atau pindah jurusan.
⛦ Ditujukan alumnus/lulusan SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2 / setara; menaikkan pendidikan formal ke Program S-1 / Sarjana atau pindah peminatan.
☢
Biaya Pendaftaran Calon Mhs = Rp 100.000,-
☢
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
☢
Pendaftaran dapat melewati Internet atau melewati Pendaftaran online atau dapat melewati POS, Faksmile, surat, Telepon/HP, atau dapat langsung di Kampus Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tsb (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan
Rp 1.025.000 untuk melanjutkan ke S1 untuk jurusan Ilmu Hukum, Teknik Sipil, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Peternakan, Manajemen. Rp 925.000 untuk melanjutkan ke S1 untuk jurusan PPKN. Rp 895.000 untuk melanjutkan ke S1 untuk jurusan Pendidikan Agama Islam.
Rp 950.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Akuntansi P2k . Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Agroteknologi, PJKR, PPKN, Peternakan, Teknik Elektro, Teknik Informatika, Teknik Sipil, Manajemen P2k.
Tags (tagged): perkuliahan, shift, hybrid, daftar, pts, teruji, terakreditasi, selamat, datang, daftar pts, pts teruji, z selamat datang, samping disubsidi, adanya, bantuan program, baik, memiliki waktu, luang, terbatas mempunyai, tabel, angsuran biaya, lihat pt lainnya, foto mm, umiba, jakarta album foto, mpu tantular, kedoya, jakarta, ke s1, unhamzah medan, rp, 5 0 melanjutkan
Pusat Informasi 17 Jam
Mobile : 081 1110 4826, 081 1110 4825 No. WA : 0811 1990 9026 Email :Contact Usklik disini